Sabtu, 19 November 2011

KEHIDUPAN EKONOMI BANGSA ARAB

TUGAS INDIVIDU
KEHIDUPAN EKONOMI BANGSA ARAB

Dosen Pengampu: Fitri Sumawati

Mata Kuliah: Psikilogi Perkembangan


DISUSUN OLEH:

AHMAD MAWARDI
1061108363

















PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)

PONTIANAK
2007




PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Telah diketahui bahwa Arab memiliki Sumber Daya Alam yang begitu banyak yang menjadi sumber kehidupan bangsa tersebut. Mekah yang merupakan salah satu kota terpenting pada saat sebelum masuknya Islam merupakan lalu lintas perdagangan. Bangsa arab pada saat itu menjalani kehidupan ekonominya dengan melakukan jalinan perdagangan ke beberapa negara – negara terbesar seperti Eropa.

B.     Masalah Penulisan
Masalah yang akan dibahas dalam penulisan makalah ini ialah mengenai bagaimana Kehidupan Ekonomi Bangsa Arab Pra Islam.

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini ialah :
1.      Untuk mengetahui mengenai kehidupan ekonomi bangsa arab pra Islam.
2.      Bagaimana bentuk perputaran ekonominya.
3.      Untuk mengetahui mengenai kehidupan ekonomi setelah masuknya Islam.

D.    Manfaat Penulisan
Manfaat yang akan didapat didalam penulisan makalah ini ialah :
1.      Penulis maupun pembaca dapat mengetahui tentang kehidupan bangsa Arab.
2.      Penulis maupun pembaca dapat mengetahui tentang perputaran ekonomi bangsa Arab.

E.     Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini ialah mengambil referensi dari buku – buku atau sumber – sumber yang terpercaya serta dikembangkan dengan analisis dan argumentasi penulis.

PEMBAHASAN

Kehidupan Ekonomi Bangsa Arab Pra Islam
Kota Mekah merupakan kota terpenting dalam sejarah dunia Arab, baik karena tradisinya maupun karena faktor letaknya yang strategis sebagai lalu lintas perdagangan  yang menghubungkan Yaman di Selatan dan Syriah di Utara. Bila dilihat dari asal usul keturunan penduduk arab dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu Qahthaniyun (keturunan Qathan) dan 'Adnadiyun (keturunan Ismail bin Ibrahim).
Dalam tradisi masyarakat arab mereka membentuk oraganisasi serta identitas sosial berdasarkan keanggotan dalam satu rentang komunitas yang luas, beberapa keluarga membentuk kabilah (clan), beberapa kabilah membentuk suku (tribe) yang dipimpim oleh seorang Syeh dan mereka memiliki tradisi berperang yang sangat kuat, akibat perperangan yang panjang kebudayan mereka tidak berkembang, oleh sebab itulah tidak banyak yang dapat dicacat dari sejarah kebudayan arab, kebudayan arab yang dapat dicatat hanya beberapa dekade sebelum kelahiran Islam, itupun hanya melalui syair-syair yang berkembang secara turun-temurun dalam masyarakat Arab.
Melihat hubungan dagang bangsa Arab yang berlangsung selama 2000 tahun tentu bangsa Arab paling tidak memiliki sebuah peradaban yang lebih maju dibandingkan daerah-daerah lainya, misalnya Golongan Qahthaniyun pernah mendirikan kerajan Saba'  yang berhasil membangun bendungan Ma'arib dan kerajaan Himyar, dalam priode kerajaan ini pula hubungan perdagangan meraka telah terjalin luas dengan Eropa, namun setelah bendungan ma'arib runtuh kegemilang kerajaan ini pun hilang.
Setelah kerajan ini jatuh otomatis pusat perdagangan berpindah ke daerah Hijaz yang merupak wilayah kekuasan kerajan Romawi dan Pesia, inilah babk baru dalam sejarah kebudayan dan perabadan kota mekah yang lebih maju dan makmur.
 Melaui jalur perdagangan bangsa arab memiliki hubungan dengan bangsa Syira, Persia, Habsyi, Mesir dan Romawi yang semua telah terkontaminasi oleh buadaya Hellenisme. Walaupun Agama Yahudi dan Kristen sudah masuk kejazirah arab, meraka justru kebanyakan menganut agama asli yaitu percaya kepada banyak dewa yang terlihat dari berhal dan patung-patung yang dimiliki setiap kabilah, berhala ini kemudian dipusatkan dika'bah  yang dipimpin oleh dewa terbesar Hudal, dewa tertua Lata terletak di Thaif, uzzabertempat di Hijaz berhala-berhal ini merak guankan sebagi tempat bertanya nasib baik
dan nasib buruk.[1]
Kebiasaan bunga juga berkembang di tanah Arab sebelum Nabi Muhammad menjadi Rasul. Catatan sejarah menunjukkan bahwa bangsa Arab cukup maju dalam perdagangan. Hal ini digambarkan al-Qurâ’an dalam surah al-Quraisy dan buku-buku sejarah dunia. Bahkan kota Mekkah saat itu pernah menjadi kota dagang internasional yang dilalui tiga jalur-jalur perdagangan dunia Eropa, dan Afrika, India dan China, serta Syam dan Yaman.
Suatu hal yang tak bisa dibantah, bahwa dalam rangka menunjang arus perdagangan yang begitu pesat, mereka membutuhkan fasilitas pembiayaan yang memadai guna menunjang kegiatan produksi dan perdagangan. Jadi peminjaman modal untuk perdangan dilakukan dengan sistem bunga. Tegasnya pinjaman uang pada saat itu, bukan semata untuk konsumsi, tetapi juga untuk usaha-usaha produktif. Sistem  bunga  inilah  selanjutnya  yang
dilarang Al-Qurâ’an secara bertahap.[2]
Ayat al-Qur’an surat Ali Imran ayat 30 yang melarang riba yang berlipat ganda, belum selesai (tuntas). Sebab setelah itu, turun lagi ayat tentang riba yang mengharamkan segala bentuk riba, baik riba yang berlipat ganda maupun yang  ringan    bunganya.  (QS. A-Baqarah 275 : 279) yang artinya :
275.  Orang-orang yang makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[175]. keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang Telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang Telah diambilnya dahulu[176] (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
276.  Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah[177]. dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa[178].
277.  Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
278.  Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
279.  Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka Ketahuilah, bahwa Allah dan rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
[174]  Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhl. riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. riba fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya Karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi, dan sebagainya. riba yang dimaksud dalam ayat Ini riba nasiah yang berlipat ganda yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman Jahiliyah.
[175]  Maksudnya: orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan.
[176]  riba yang sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan.
[177]  yang dimaksud dengan memusnahkan riba ialah memusnahkan harta itu atau meniadakan berkahnya. dan yang dimaksud dengan menyuburkan sedekah ialah memperkembangkan harta yang Telah dikeluarkan sedekahnya atau melipat gandakan berkahnya.
[178]  maksudnya ialah orang-orang yang menghalalkan riba dan tetap melakukannya.


Kehidupan Ekonomi Bangsa Arab Pasca Islam (Periode Nabi Muhammad)
Banyak upaya yang dilakukan Nabi Muhammad Saw dalam melakukan reformasi ekonomi, baik di bidang moneter, fiskal, mekanisme pasar (harga), peranan negara dalam menciptakan pasar yang adil (hisbah), membangun etos entrepreneurship, penegakan etika bisnis, pemberantasan kemiskinan, pencatatan transaksi (akuntansi), pendirian Baitul Mal, dan sebagainya. Beliau juga banyak mereformasi akad-akad  bisnis dan berbagai praktek bisnis yang fasid (rusak), seperti  gharar, ihtikar, talaqqi rukban, ba’i najasy, ba’i al-‘inah, bai’ munabazah, mulamasah dan berbagai bentuk bisnis maysir atau spekulasi lainnya. dsb. Dari berbagai reformasi yang dilakukan Nabi Muhammad Saw, praktek riba mendapat sorotan dan tekanan cukup tajam. Banyak ayat dan hadits yang mengecam riba dan menyebutnya sebagai perbuatan terkutuk dan dosa besar yang membuat pelakunya kekal di
dalam neraka.
Paradigma pemikiran masyarakat yang telah terbiasa dengan system riba (bunga) digesernya menjadi paradigma syariah secara bertahap. Menurut para ahli tafsir, proses perubahan tersebut memakan waktu 22 tahunan. Pada awalnya hampir semua orang beranggapan bahwa system riba (bunga) akan menumbuhkan perekonomian, tetapi justru menurut Islam, riba malah merusak perekonomian. (lihat surah 39 : 39-41).
Selanjutnya Nabi Muhammad juga mengajarkan konsep transaksi valas (sharf) yang sesuai syariah, pertukaran secara  forward atau tidak spot (kontan) dilarang,  karena sangat   rawan
kepada praktik riba fadhl.
Kemudian, untuk melahirkan kekuatan ekonomi umat di Madinah, Nabi melakukan sinergi dan integrasi potensi ummat Islam. Beliau integrasikan suku Aus dan Khazraj serta  Muhajirin dan  Anshar dalam bingkai ukhuwah yang kokoh untuk membangun kekuatan ekonomi umat. Muhajirin yang jatuh “miskin” karena hijrah dari Mekkah, mendapat bantuan yang signifikan dari kaum Anshar. Kaum Muhajirin yang piawai dalam perdagangan bersatu (bersinergi) dengan kaum Anshar yang memiliki modal dan produktif dalam pertanian. Kaum Anshar yang sebelumnya merupakan produsen yang  lemah menghadapi konglomerat Yahudi, kini mendapatkan hak yang wajar dan kehidupan yang lebih baik. Kerjasama ekonomi tersebut membuahkan hasil gemilang dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi ummat. Akhirnya banyak kaum   muslimin   yang  membayar zakat,
berwaqaf dan berinfaq untuk kemajuan Islam.
Kebijakan ekonomi Nabi Muhammad Saw di Madinah juga terlihat dari upaya Nabi Saw  membangun pasar yang dikuasai ummat Islam. (Sebelumnya pasar-psar dominan dikuasai kaum Yahudi), sehingga konsumen Muslim dapat berbelanja kepada pedagang muslim.  Dampaknya, semakin  tumbuhlah  perekonomian   kaum   muslimin mengimbangi
dominasi pedagang Yahudi.  
Spirit reformasi yang dipraktekkan Nabi Muhammad Saw bersama para sahabatnya dalam berhijrah, harus kita tangkap dan aktualisasikan dalam konteks kekinian, suatu konteks zaman yang penuh ketidakadilan ekonomi, rawan krisis moneter, kemiskinan dan pengangguran yang masih menggurita di bawah sistem dan dominasi ekonomi kapitalisme.[3]















PENUTUP

KESIMPULAN
Secara garis besar bangsa Arab menganut perekonomonian dengan sistem perdagangan antar negara, dimana hubungan perdagangan meraka telah terjalin luas dengan Eropa. Kebiasaan bunga juga berkembang di tanah Arab sebelum Nabi Muhammad menjadi Rasul. Tetapi dalam catatan sejarah menunjukkan bahwa bangsa Arab cukup maju dalam perdagangan.






















DAFTAR PUSTAKA























Tidak ada komentar:

Posting Komentar